Duh! Ibu Ditahan, 3 Bayi Kembar Ikut Menginap di Penjara Aceh / Senin 17 Desember 2018, 09:57 WIB
Mario4d - Magfirah binti Zakirsyah (27) ditahan di Rutan Bireuen, Aceh. Mirisnya, tiga bayi kembarnya yang masih berusia tiga bulan ikut menginap di penjara.
Kasus bermula saat Magfirah dilaporkan oleh sejumlah korban ke Mapolres Bireuen beberapa waktu lalu terkait kasus dugaan Calo CPNS tahun 2016. Kasus itu bergulir dan dia ditetapkan sebagai tersangka.
Di tengah kasus yang menjeratnya, Magfirah melahirkan bayi kembar tiga di Rumah Sakit Zubir Mahmud, Idi, Aceh Timur, Aceh pada Rabu 29 Agustus lalu.
Lima hari pasca melahirkan, warga Peureulak, Aceh Timur, Aceh ini dijemput polisi dan dijebloskan ke sel Mapolres. Dia kemudian ditahan di Rutan Bireuen sejak 16 November. Tiga bayi kembarnya yang masih menyusui, harus dibawanya mendekam dibalik jeruji besi.
Ketiga bayi kembar pasangan Magfirah dan Jafadli itu yaitu Muhammad Furqan, dan dua perempuan masing-masing Jihan Faiha dan Jihan Farahah. Jafadli kerap mengunjungi buah hatinya yang kini terpisah darinya.
Kabar soal tiga bayi menginap di penjara bikin heboh. Dinas Sosial Aceh turun tangan dan memberikan sejumlah bantuan berupa perlengkapan bayi.
"Kendati harus tinggal dalam penjara ke tiga bayi tersebut dapat tumbuh sehat, dan tidak berada di lingkungan yang dapat berbahaya terhadap pertumbuhan dan perkembangannya," kata Sekretaris Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah, Senin (17/12/2018).
"Kita turut prihatin dengan kondisi ketiga bayi kembar tersebut. Harapannya agar ketiga anak tersebut terpenuhi kebutuhan gizi dan nutrisinya selamat berada dalam Rutan bersama ibunya sama seperti halnya bayi lainnya di luar sana," jelasnya.
No comments