Berapa Sih Biaya Urus 'Sertifikat Layak Kawin' di DKI? / Sabtu, 12 Jan 2019 13:04 WIB
Menurut pantauan detikHealth di salah satu puskesmas di Jakarta Selatan, tes kesehatan untuk catin tidak berbayar alias gratis.
"Iya gratis, karena ini program dari pemerintah. Asalkan KTP-nya DKI Jakarta," ujar salah satu petugas medis di puskesmas tersebut.
Syaratnya, salah satu catin memiliki KTP di daerah tersebut. Meskipun pasangannya berasal dari luar DKI Jakarta, mereka akan tetap dilayani secara gratis.
Namun sayangnya berbeda dengan yang dialami Lulu (24) yang telah menikah pada Februari 2018, yang harus bayar untuk tes kesehatan di salah satu puskesmas di Jakarta Barat.
"Bayar Rp 200 ribu untuk sepasang," ungkapnya.
"Ke puskesmas bilang cek kesehatan, terus di cek deh darah sama pipis kedua mempelai buat cek kesehatan, sama HIV. Setelah selesai tes kesehatan dari puskesmas, bawa surat keterangan kesehatan ke KUA lagi, setelah itu dijadwalkan untuk penataran," imbuh Lulu.
Pengantin lain yang sudah pernah melakukan tes kesehatan ini, apakah ada yang bayar untuk tes semacam ini? Tulis di kolom komentar ya!
No comments